Lompat ke konten
Sirkularium
Kembali ke Insight
Limbah & Polusi

Indonesia membuka kembali daftar mitra pengolahan sampah menjadi listrik, memperluas barisan pelaksana sebelum gelombang konstruksi berikutnya

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Para insinyur berperlengkapan keselamatan di lantai penerimaan fasilitas pengolahan sampah menjadi listrik, mengamati derek yang mengangkat sampah residu ke corong pengumpan

Pada 5 Agustus 2026 PT Danantara Investment Management, melalui anak usahanya Denera, membuka kembali pendaftaran Daftar Penyedia Terseleksi untuk program pengolahan sampah menjadi listrik, dengan PT Indonesia Infrastructure Finance sebagai agen pendaftaran dan verifikasi. Program ini mencakup 31 aglomerasi di 86 kabupaten dan kota, dengan rencana kapasitas di kisaran 33.000 ton sampah per hari.

Sekilas data
31
Aglomerasi dalam jalur proyek PSEL nasional
86
Kabupaten dan kota yang tercakup
33.000
Ton sampah per hari dalam rencana kapasitas
20
Aglomerasi yang sudah siap masuk seleksi mitra

Program pengolahan sampah menjadi listrik di Indonesia mengambil langkah yang tenang namun berarti pekan ini. Alih-alih mengumumkan satu fasilitas baru, lembaga yang menyusun jalur proyek nasional justru mencari lebih banyak pihak yang mampu membangunnya.

Putaran pendaftaran ketiga membuka jalur pelaksanaan

Pada Rabu, 5 Agustus 2026, PT Danantara Investment Management (DIM) mengonfirmasi pembukaan kembali pendaftaran Daftar Penyedia Terseleksi (DPT), yaitu daftar yang menentukan perusahaan mana saja yang boleh berkompetisi dalam program Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Proses ini dijalankan melalui Denera, secara resmi PT Daya Energi Bersih Nusantara, anak usaha DIM yang dibentuk pada 1 April 2026 untuk memegang dan mengoperasikan portofolio pengolahan sampah menjadi energi nasional. PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) ditunjuk sebagai agen pendaftaran dan verifikasi, dan pengajuan diterima melalui kanal khusus di danantara.wtepartnership@iif.co.id.

Ini merupakan putaran prakualifikasi ketiga. Dua putaran sebelumnya menarik pendaftaran dari perusahaan yang berbasis di tujuh negara, tingkat minat internasional yang tidak biasa untuk infrastruktur perkotaan Indonesia dan yang mencerminkan skala dari apa yang ditenderkan. Fadli Rahman, Direktur Investasi DIM sekaligus Chief Executive Officer Denera, memposisikan proses ini sebagai pembangunan ekosistem, bukan sekadar pengadaan.

Tantangan pengelolaan sampah Indonesia membutuhkan ekosistem mitra yang kredibel, dengan teknologi, kapasitas pendanaan, kemampuan operasional, dan komitmen jangka panjang, kata Fadli Rahman saat mengumumkan putaran baru tersebut.

Kriteria kualifikasinya pun luas. Pendaftar dinilai dari rekam jejak dalam pengembangan proyek PSEL, kemampuan rekayasa, pengadaan dan konstruksi, penyediaan teknologi, pengalaman operasi dan pemeliharaan, kapasitas pembiayaan proyek, serta layanan infrastruktur terkait. Tujuannya adalah barisan perusahaan yang mampu membawa sebuah fasilitas dari penutupan pembiayaan hingga dua dekade masa operasi, bukan sekadar daftar kontraktor yang hanya bisa membangun.

Angka di balik program

Jalur proyek yang sedang disiapkan Denera bersifat nasional. Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengajukan 31 aglomerasi kepada Danantara, mencakup 86 kabupaten dan kota. Dari jumlah itu, 20 aglomerasi dinilai telah memenuhi ketentuan regulasi dan siap masuk tahap seleksi mitra. Tujuh aglomerasi lain, meliputi 26 kabupaten dan kota dengan timbulan antara 500 dan 1.000 ton per hari, memenuhi standar teknis namun belum mencapai ambang prioritas. Empat aglomerasi yang mencakup 14 kabupaten dan kota masih dalam tahap verifikasi.

Ambang batas ini penting karena model komersialnya bergantung pada hal tersebut. Pemerintah daerah yang masuk program berkomitmen menyediakan lahan dan menjamin pasokan minimum 1.000 ton sampah per hari ke fasilitas. Jaminan itulah yang membuat struktur serapan selama dua puluh tahun dapat dibiayai, dan itu pula alasan kementerian memilah wilayah calon berdasarkan timbulan harian sebelum menyerahkannya ke sisi investasi.

Angka kapasitas untuk keseluruhan program sedikit berbeda tergantung sumber dan tahap yang dihitung. Pemberitaan mengenai jalur proyek menyebut sekitar 33.000 ton per hari, digambarkan setara sekitar 22 persen timbulan sampah nasional. Rilis kementerian pada April 2026 menempatkan proyeksi kapasitas seluruh 31 lokasi lebih dekat ke 40.000 ton per hari, terhadap timbulan nasional sekitar 140.000 ton per hari. Kedua angka menunjuk arah yang sama. PSEL dirancang menangani fraksi residu sampah perkotaan dalam skala besar, menyisakan sekitar 100.000 ton per hari yang harus diselesaikan melalui pemilahan di sumber, pengolahan organik, bahan bakar turunan sampah, dan rantai ekonomi daur ulang. Kementerian menegaskan bahwa material organik, yang mendekati separuh sampah rumah tangga, paling baik dikelola di sumber ketimbang diangkut ke fasilitas termal.

Apa yang sudah dijalankan dua putaran pertama

Putaran pendaftaran baru ini tidak dibuka di atas lahan kosong. Ia mengikuti rangkaian keputusan yang sudah menggerakkan pekerjaan fisik.

Pada 13 Juli 2026, Danantara menerbitkan Conditional Letter of Award kepada delapan konsorsium untuk tahap kedua program, mencakup delapan lokasi pengembangan yang bersama-sama meliputi 20 kabupaten dan kota. Mitra terpilih adalah Konsorsium SUEZ-IAN untuk Medan Raya, Everbright Cemerlang Energy untuk Kabupaten Bekasi, Bumi Biru Indonesia untuk Lampung Raya, Masa Depan Energi Indonesia untuk Serang Raya, Veolia Environmental Services Asia untuk Semarang Raya, Konsorsium Mentari Citra Lestari untuk Surabaya Raya, Konsorsium MPM-CEVIA untuk Bogor Raya 2, dan Konsorsium Cakra Energi Lestari untuk Yogyakarta Raya. Empat dari delapan dipimpin perusahaan Indonesia, dua dipimpin Prancis, dan dua dipimpin Tiongkok. Penetapan itu bersyarat pada studi kelayakan, finalisasi struktur proyek, pembentukan perusahaan patungan, penyelesaian dokumentasi komersial, dan persetujuan pembiayaan.

Sebelum itu, program sudah sampai ke tahap konstruksi. Di Desa Pedungan, Denpasar Selatan, Bali, fasilitas senilai Rp 3 triliun yang dikembangkan Nusantara Bali New Energy memulai pembangunan dengan kapasitas desain 1.500 ton per hari, teknologi moving grate dipadukan sistem kendali pencemaran udara berlapis, sekitar 1.200 lapangan kerja, dan target operasi pada semester pertama 2028. Perjanjian jual beli listrik dengan PT PLN mengamankan serapan energinya. Legok Nangka di Jawa Barat, proyek rujukan paling maju dalam portofolio, dirancang untuk 2.131 ton per hari dan 40,79 MW, cukup untuk melayani sekitar 40.000 rumah. Di antara lokasi tahap kedua, Serang Raya berkapasitas 1.161 ton per hari dan Surabaya Raya 1.100 ton per hari.

Landasan hukum dari semua ini adalah Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, yang menetapkan kerangka percepatan pengembangan pengolahan sampah menjadi energi, bersama Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. Regulasi itulah yang memungkinkan penetapan lokasi, kajian teknis dan ekonomi, seleksi pengembang, perjanjian kerja sama, perizinan, dan perjanjian jual beli listrik dengan PLN berjalan sebagai satu proses berurutan, bukan sebagai negosiasi terpisah di tiap daerah.

Mengapa barisan mitra lebih penting daripada satu fasilitas

Mudah membaca pengumuman pendaftaran sebagai urusan administratif belaka. Kenyataannya justru sebaliknya. Kendala utama program dengan 31 lokasi jarang berupa modal atau kebijakan. Kendalanya adalah jumlah organisasi yang mampu secara bersamaan melaksanakan proyek pengolahan termal berskala besar dengan standar yang sama, di provinsi berbeda, dalam kondisi lokal yang berbeda, pada waktu yang sama.

Jalur proyek berisi 31 fasilitas tidak mungkin diselesaikan oleh delapan konsorsium yang sudah memegang penetapan. Memperluas barisan yang terkualifikasi sekarang adalah yang mengubah rencana menjadi jadwal konstruksi.

Arah Denera sendiri mencerminkan logika yang sama. Perusahaan ini disiapkan sebagai platform induk, dengan pemberitaan menyebut rencana pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia pada 2028 dengan valuasi di kisaran Rp 85 triliun sampai Rp 90 triliun. Struktur induk sebesar itu hanya berfungsi bila memiliki basis pemasok yang dalam dan beragam di bawahnya. Putaran ketiga adalah cara basis itu dibangun, dan target peletakan batu pertama pada awal 2027 untuk kelompok proyek berikutnya adalah tenggat yang menjadi acuannya.

Pandangan Sirkularium bagi pemerintah dan lembaga publik

Bagi pemerintah daerah, pesan praktisnya adalah antrean masih terbuka dan kriterianya sudah jelas. Dua puluh aglomerasi yang sudah lolos untuk seleksi memiliki keunggulan waktu, bukan hak istimewa. Tujuh aglomerasi di rentang 500 sampai 1.000 ton dan empat yang masih diverifikasi dapat memperbaiki posisi melalui dua hal yang benar-benar dihargai program ini: jaminan pasokan sampah yang kredibel serta lahan yang aman dan berizin. Keduanya berada dalam kewenangan daerah, dan keduanya lebih menentukan daripada pilihan teknologi.

Bagi pejabat keuangan dan perencanaan, urutan langkahnya layak dipelajari. Pendaftaran mitra teknologi dan konstruksi, panel pemberi pinjaman yang dibuka pada Juli, serta penetapan bertahap adalah tiga bagian dari satu struktur. Masing-masing menurunkan risiko yang berbeda, dan masing-masing ditangani sebelum, bukan sesudah, komitmen lokasi diambil. Itu templat yang sehat untuk infrastruktur publik padat modal lain di Indonesia, di sektor air maupun energi, tidak hanya sampah.

Bagi sektor persampahan secara keseluruhan, angka-angkanya mendorong keseimbangan, bukan penggantian. Bahkan pada perkiraan kapasitas tertinggi, PSEL menangani kurang dari sepertiga timbulan nasional. Sisanya tetap bergantung pada pemilahan di sumber yang kini mulai berlaku di kota-kota, pada pengolahan organik dekat dengan tempat sampah makanan dihasilkan, dan pada rantai nilai daur ulang yang memberi tujuan bagi material terpilah. Pengolahan termal bekerja paling baik sebagai langkah terakhir dalam sistem yang sudah terpilah, bukan sebagai pengganti pemilahan.

Yang perlu diamati berikutnya: berapa banyak perusahaan mendaftar pada putaran ketiga ini dan dari berapa negara, apakah delapan konsorsium tahap kedua mengubah penetapan bersyarat menjadi perusahaan patungan dan mencapai penutupan pembiayaan sesuai jadwal, apakah target peletakan batu pertama akhir kuartal ketiga 2026 untuk tahap kedua tetap terjaga, dan apakah empat aglomerasi yang masih diverifikasi selesai tepat waktu untuk bergabung ke kelompok awal 2027. Empat indikator itu akan lebih banyak bercerita tentang kapasitas pelaksanaan program selama setahun ke depan dibanding angka kapasitas mana pun.

Kapasitas desain harian sejumlah lokasi PSEL

Values in ton per hari

BagikanLinkedInWhatsAppFacebookEmail
Sirkularium

Sirkularium adalah lembaga thought-leadership dan advisory yang mempercepat transisi sirkular di sampah, air, dan energi, bekerja bersama pemerintah dan institusi publik.

Di limbah dan polusi, Sirkularium membantu merancang sistem pengumpulan, pemilahan, dan pemulihan, menyusun kebijakan dan peta jalan, serta mengubah sampah menjadi sumber daya yang terkelola.

Artikel terkait

Truk jasa angkut sampah berizin sedang diperiksa petugas dinas lingkungan hidup di titik pemindahan di Jakarta Utara, dengan material terpilah dan papan informasi pemerintah kota terlihat
Limbah & Polusi

Pada 13 Agustus 2026 Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menjatuhkan sanksi administratif kepada empat perusahaan jasa angkut sampah berizin yang membuang muatan ke titik pembuangan tidak resmi di Cilincing, bukan ke TPST Bantargebang. Ini penindakan ketiga dalam dua pekan, dan menutup mata rantai terakhir yang masih terbuka dalam peralihan kota dari kumpul dan buang menjadi pilah, angkut, olah.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Pekerja memeriksa material plastik terpilah dan terbal di jalur konveyor sebuah pabrik daur ulang plastik di Indonesia
Limbah & Polusi

Pada ASEAN Recycling Summit 12 Agustus 2026 di Jakarta, ADUPI, IDCTA dan ESGIN menandatangani nota kesepahaman untuk membangun ketertelusuran digital dan pelaporan terverifikasi di sepanjang rantai daur ulang plastik. Kerja ini mengarah langsung pada target nasional 100 persen sampah terkelola pada 2029.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Para kepala daerah dan pimpinan perusahaan pada penandatanganan perjanjian kerja sama di sebuah pendapa pemerintahan Jawa, dengan gambar rancangan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik di belakang mereka
Limbah & Polusi

Pada 11 Agustus 2026 Daerah Istimewa Yogyakarta, Sleman, Bantul dan Kota Yogyakarta menandatangani perjanjian kerja sama dengan Danantara untuk fasilitas PSEL di Piyungan. Proyek ini membawa perkiraan investasi Rp2,5 triliun sampai Rp3 triliun, akan mengolah 1.000 ton sampah per hari, dan ditargetkan groundbreaking pada Desember 2026.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Pekerja pemilah sampah mengenakan rompi keselamatan dan sarung tangan bekerja di lini pemilahan sebuah fasilitas bahan bakar olahan di Indonesia, dengan bal material hasil pilahan dan konveyor di belakangnya
Limbah & Polusi

Pada 10 Agustus 2026 Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan perlindungan sosial bagi sektor informal persampahan di RDF Plant Rorotan, Jakarta Utara. Iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dipangkas separuh menjadi Rp8.400 per bulan, dan pemerintah bergerak mengubah klasifikasi pekerjaannya.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Fasilitas pengolahan sampah terpadu yang sedang dibangun di Mataram, Nusa Tenggara Barat, dengan hanggar pemilahan besar, jalur konveyor, dan tumpukan bal bahan bakar hasil olahan sampah
Limbah & Polusi

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo meninjau proyek TPST Kebon Talo di Mataram pada 9 Agustus 2026. Fasilitas senilai Rp97 miliar yang ditargetkan rampung 31 Desember 2026 ini akan memilah 60 ton sampah per hari di lahan 1,48 hektare dan mengolah fraksi keringnya menjadi bahan bakar padat hasil olahan.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Pejabat daerah dan perwira TNI AD dalam penandatanganan kerja sama pengelolaan sampah, dengan tampilan fasilitas pirolisis di TPA pada layar pendukung
Limbah & Polusi

Pada 7 Agustus 2026 TNI Angkatan Darat menandatangani komitmen bersama dengan Pemerintah Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bogor, Pemerintah Kabupaten Bogor, dan Pemerintah Kota Semarang untuk membangun fasilitas pra pengolahan dan pabrik pirolisis di tempat pemrosesan akhir. Rencana ini memberi jalur pengolahan bagi sampah yang sudah menumpuk di TPA, bukan hanya bagi sampah harian yang masuk.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca