Lompat ke konten
Sirkularium
Kembali ke Insight
Limbah & Polusi

TNI AD dan empat pemerintah daerah sepakat mengubah timbunan sampah di TPA menjadi bahan bakar

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Pejabat daerah dan perwira TNI AD dalam penandatanganan kerja sama pengelolaan sampah, dengan tampilan fasilitas pirolisis di TPA pada layar pendukung

Pada 7 Agustus 2026 TNI Angkatan Darat menandatangani komitmen bersama dengan Pemerintah Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bogor, Pemerintah Kabupaten Bogor, dan Pemerintah Kota Semarang untuk membangun fasilitas pra pengolahan dan pabrik pirolisis di tempat pemrosesan akhir. Rencana ini memberi jalur pengolahan bagi sampah yang sudah menumpuk di TPA, bukan hanya bagi sampah harian yang masuk.

Sekilas data
22,17 juta
Ton sampah nasional yang belum terkelola dengan baik, data 2024
146.780
Ton per hari proyeksi timbulan sampah nasional pada 2029
20,0%
Porsi strategi penanganan nasional yang dialokasikan untuk pirolisis
4
Pemerintah daerah yang menandatangani komitmen bersama

Program persampahan nasional Indonesia mendapat mitra pelaksana baru pada 7 Agustus 2026. Di Aula Jati Kusumo, Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta, TNI Angkatan Darat menandatangani komitmen bersama tentang pengelolaan sampah berbasis teknologi dengan empat pemerintah daerah: Pemerintah Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bogor, Pemerintah Kabupaten Bogor, dan Pemerintah Kota Semarang. Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menandatangani untuk pihak TNI AD. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyaksikan penandatanganan secara langsung.

Isi komitmen ini bersifat spesifik dan praktis. Para pihak akan mengembangkan fasilitas pra pengolahan dan pabrik pirolisis di tempat pemrosesan akhir, yang mengubah sampah menjadi bahan bakar minyak. Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menandatangani untuk dua wilayah Bogor, dengan TPA Galuga, tempat pemrosesan akhir regional yang melayani keduanya, disebut sebagai lokasi yang masuk lingkup kerja sama. Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menandatangani untuk Bekasi, dengan sasaran timbunan sampah di Bantargebang.

Yang membedakannya dari jalur sampah menjadi listrik

Indonesia sudah menjalankan program besar pengolahan sampah menjadi energi listrik melalui skema PSEL, dan perjanjian Bogor mencakup dua jalur sekaligus: komponen waste to energy yang memasok Gardu Induk Karacak, serta komponen pirolisis yang menghasilkan bahan bakar minyak. Membaca keduanya secara bersamaan adalah kunci untuk memahami arti pengumuman ini.

Pembangkit sampah menjadi listrik dirancang di sekitar pasokan harian. Fasilitas seperti itu membutuhkan tonase terkontrak yang datang setiap hari agar dapat beroperasi pada kapasitas desain, sehingga yang tertangani adalah sampah yang akan dihasilkan sebuah kota mulai besok. Jalur tersebut, dengan sendirinya, tidak mengurangi apa yang sudah tertimbun. Pirolisis yang diterapkan pada timbunan di TPA menjawab separuh persoalan yang lain, yaitu material yang sudah menumpuk selama puluhan tahun dan kini menentukan bentuk fisik lokasi seperti Bantargebang.

Zulkifli Hasan menyampaikan pembedaan itu secara langsung dalam acara penandatanganan. Ia mencatat bahwa kerja sama sebelumnya mengubah sampah menjadi listrik, dan perjanjian ini menambah jalur yang mengubah sampah menjadi bahan bakar minyak, sehingga timbunan di Bantargebang, yang ia gambarkan setinggi gedung 16 lantai, menjadi bahan baku dan bukan persediaan permanen.

"Sampah tidak lagi dianggap sebagai beban. Sebaliknya, sampah kini menjadi sumber energi," kata Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam penandatanganan, menandai pergeseran dari memperlakukan sampah sebagai pos biaya menjadi memperlakukannya sebagai masukan energi.

Angka di balik komitmen ini

Angka yang dipaparkan dalam rangkaian penandatanganan menunjukkan skala pekerjaannya. Data nasional yang dikutip dalam acara tersebut mencatat 22,17 juta ton sampah belum terkelola dengan baik menurut catatan 2024, dengan 54 persen masih berada di lokasi yang beroperasi dengan pola open dumping. Proyeksi timbulan sampah nasional mencapai 146.780 ton per hari pada 2029, tahun yang ditetapkan Indonesia sebagai target Indonesia bersih.

Terhadap kondisi itu, strategi penanganan nasional yang dipaparkan dalam acara membagi pengolahan ke dalam lima jalur. Pengolahan organik di sumber sebesar 12,4 persen. Fasilitas TPS 3R dan bank sampah sebesar 19,8 persen. Fasilitas TPST yang menghasilkan bahan bakar jumputan padat atau RDF sebesar 25,3 persen. Pirolisis sebesar 20,0 persen. Proyek PSEL listrik sebesar 22,5 persen.

Alokasi tersebut layak dibaca dengan cermat, karena menjawab pertanyaan yang diajukan banyak pemerintah daerah sejak pemilahan dari sumber mulai diwajibkan. Strategi ini tidak bertumpu pada satu teknologi. Pengolahan organik di tingkat sumber dan bank sampah komunitas bersama sama menanggung 32,2 persen, kira kira sepertiga, sehingga pemilahan rumah tangga tetap menjadi inti dan bukan pelengkap. Jalur termal dan bahan bakar, yaitu RDF, pirolisis, dan PSEL, secara gabungan menanggung 67,8 persen. Pirolisis dengan porsi 20,0 persen adalah pendatang terbaru dalam kelompok itu, dan satu satunya dari lima jalur yang secara khusus cocok untuk menangani timbunan lama, bukan pasokan harian.

Lokasi fasilitas yang direncanakan

Penerapan pirolisis ditargetkan pada sedikitnya lima lokasi, mencakup Jakarta, Bogor, Bekasi, Semarang, dan sejumlah wilayah lain. Sasaran itu sejalan dengan daftar calon lokasi yang disampaikan Jenderal Maruli pada tahap awal pengembangan program, 4 Juni 2026, yang menyebut TPA Bantargebang dan TPA Sumur Batu di Bekasi, TPA Galuga di Bogor, TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat, TPA Jatibarang di Semarang, dan TPA Suwung di Denpasar.

Masing masing lokasi membawa kendala yang berbeda. Bantargebang memiliki volume dan ketinggian timbunan. Sarimukti melayani kawasan metropolitan Bandung, yang tengah menyelesaikan penanganan darurat sampah. Galuga melayani dua wilayah administratif sekaligus, dan itulah sebabnya Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bogor sama sama menandatangani. Jatibarang menjadi tumpuan sistem Semarang. Memilih lokasi dengan tekanan tertinggi memberi instalasi pertama tolok ukur kinerja yang nyata, bukan sekadar lokasi peragaan.

Bupati Rudy Susmanto merangkum posisi Bogor dalam penandatanganan dengan kalimat yang menggambarkan cara pemerintah daerah menempatkan proyek ini, yaitu dari Bogor Barat untuk Indonesia. Kerangka itu penting. Yang ditawarkan adalah aset daerah yang masuk ke dalam program nasional, bukan aset nasional yang ditempatkan di daerah.

Yang ditambahkan TNI AD pada neraca keuangan daerah

Keterlibatan TNI AD mengubah perhitungan pelaksanaan dengan cara yang melampaui aspek seremonial. Jenderal Maruli menyatakan bahwa institusinya siap mendukung program pemerintah melalui kekuatan dan sumber daya yang dimiliki, dan bahwa Presiden meminta seluruh jajaran ikut berperan aktif dalam mencari solusi.

Bagi pemerintah kabupaten atau kota, tiga kendala biasanya menentukan apakah sebuah fasilitas pengolahan sampah terbangun dan kemudian tetap berjalan: modal, kapasitas pemasangan teknis, serta operasi dan pemeliharaan yang berkelanjutan. Kemampuan anggaran daerah sangat beragam, dan semakin kecil sebuah wilayah semakin berat ketiganya. Institusi dengan logistik nasional, satuan zeni, dan personel tetap dapat menyerap sebagian dari kendala kedua dan ketiga dengan cara yang tidak bisa dicapai oleh pengadaan peralatan sekali beli.

Wakil Wali Kota Harris Bobihoe menambahkan catatan yang menjaga rencana ini tetap realistis, yaitu bahwa kolaborasi teknologi energi terbarukan tersebut merupakan langkah baik, namun harus dibarengi perubahan pola hidup masyarakat, khususnya pemilahan sampah dari sumber. Poin itu menghubungkan perjanjian kembali ke porsi 12,4 persen dan 19,8 persen dalam alokasi nasional. Pirolisis dan RDF sama sama bekerja lebih baik pada bahan baku yang fraksi organik dan daur ulangnya sudah dipisahkan, sehingga kerja di tingkat komunitas dan kerja di tingkat industri saling menguatkan, bukan memperebutkan tonase yang sama.

Pandangan Sirkularium bagi pemerintah dan institusi publik

Bagi pemerintah provinsi dan kabupaten yang sedang menyusun pengaturan pasca open dumping, keunggulan paling berguna dari perjanjian ini adalah masuknya timbunan lama ke dalam jalur pengolahan yang jelas dengan mitra pelaksana yang jelas. Sebagian besar peta jalan persampahan daerah kuat pada sisi pasokan ke depan dan tipis pada sisi volume yang sudah tertimbun, karena penambangan timbunan dan pengolahan stok lama membawa biaya yang jarang bertahan dalam pembahasan anggaran daerah. Program nasional yang menetapkan 20,0 persen strategi penanganan untuk pirolisis memberi perencana daerah dasar kebijakan untuk memasukkan pengolahan timbunan ke dalam dokumen mereka sendiri.

Poin kedua yang layak dibawa ke depan adalah struktur pemasangannya. Bogor menandatangani untuk komponen sampah menjadi listrik dan komponen pirolisis pada kompleks TPA yang sama, dengan titik penyaluran listrik yang jelas di Gardu Induk Karacak. Memperlakukan pasokan harian dan timbunan lama sebagai dua produk dari satu rencana lokasi, dengan teknologi dan pengaturan penyerapan hasil yang berbeda, menghasilkan konfigurasi yang lebih layak dibiayai dibanding menjalankan salah satunya saja. Pemerintah daerah yang menyiapkan studi kelayakan sebaiknya menilai apakah lokasi TPA mereka dapat mendukung konfigurasi ganda yang sama.

Yang perlu diamati dalam beberapa bulan ke depan adalah pembagian tanggung jawab antara TNI AD dan setiap pemerintah daerah, khususnya apakah TNI AD mengambil peran konstruksi dan uji operasi, operasi dan pemeliharaan berkelanjutan, atau keduanya, serta bagaimana penyerapan hasil bahan bakar minyak diatur setelah unit pertama berproduksi dalam volume. Dua pertanyaan itu menentukan apakah komitmen bersama yang ditandatangani di Aula Jati Kusumo menjadi templat yang dapat direplikasi bagi kabupaten dan kota lain, atau tetap menjadi empat pengaturan yang bersifat khusus. Sirkularium akan mengikuti perjanjian tingkat lokasi di Galuga, Bantargebang, dan Jatibarang sebagai indikator awal paling jelas mengenai arah yang akan terjadi.

Alokasi strategi penanganan sampah nasional

Values in persen

BagikanLinkedInWhatsAppFacebookEmail
Sirkularium

Sirkularium adalah lembaga thought-leadership dan advisory yang mempercepat transisi sirkular di sampah, air, dan energi, bekerja bersama pemerintah dan institusi publik.

Di limbah dan polusi, Sirkularium membantu merancang sistem pengumpulan, pemilahan, dan pemulihan, menyusun kebijakan dan peta jalan, serta mengubah sampah menjadi sumber daya yang terkelola.

Artikel terkait

Truk jasa angkut sampah berizin sedang diperiksa petugas dinas lingkungan hidup di titik pemindahan di Jakarta Utara, dengan material terpilah dan papan informasi pemerintah kota terlihat
Limbah & Polusi

Pada 13 Agustus 2026 Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menjatuhkan sanksi administratif kepada empat perusahaan jasa angkut sampah berizin yang membuang muatan ke titik pembuangan tidak resmi di Cilincing, bukan ke TPST Bantargebang. Ini penindakan ketiga dalam dua pekan, dan menutup mata rantai terakhir yang masih terbuka dalam peralihan kota dari kumpul dan buang menjadi pilah, angkut, olah.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Pekerja memeriksa material plastik terpilah dan terbal di jalur konveyor sebuah pabrik daur ulang plastik di Indonesia
Limbah & Polusi

Pada ASEAN Recycling Summit 12 Agustus 2026 di Jakarta, ADUPI, IDCTA dan ESGIN menandatangani nota kesepahaman untuk membangun ketertelusuran digital dan pelaporan terverifikasi di sepanjang rantai daur ulang plastik. Kerja ini mengarah langsung pada target nasional 100 persen sampah terkelola pada 2029.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Para kepala daerah dan pimpinan perusahaan pada penandatanganan perjanjian kerja sama di sebuah pendapa pemerintahan Jawa, dengan gambar rancangan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik di belakang mereka
Limbah & Polusi

Pada 11 Agustus 2026 Daerah Istimewa Yogyakarta, Sleman, Bantul dan Kota Yogyakarta menandatangani perjanjian kerja sama dengan Danantara untuk fasilitas PSEL di Piyungan. Proyek ini membawa perkiraan investasi Rp2,5 triliun sampai Rp3 triliun, akan mengolah 1.000 ton sampah per hari, dan ditargetkan groundbreaking pada Desember 2026.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Pekerja pemilah sampah mengenakan rompi keselamatan dan sarung tangan bekerja di lini pemilahan sebuah fasilitas bahan bakar olahan di Indonesia, dengan bal material hasil pilahan dan konveyor di belakangnya
Limbah & Polusi

Pada 10 Agustus 2026 Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan perlindungan sosial bagi sektor informal persampahan di RDF Plant Rorotan, Jakarta Utara. Iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dipangkas separuh menjadi Rp8.400 per bulan, dan pemerintah bergerak mengubah klasifikasi pekerjaannya.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Fasilitas pengolahan sampah terpadu yang sedang dibangun di Mataram, Nusa Tenggara Barat, dengan hanggar pemilahan besar, jalur konveyor, dan tumpukan bal bahan bakar hasil olahan sampah
Limbah & Polusi

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo meninjau proyek TPST Kebon Talo di Mataram pada 9 Agustus 2026. Fasilitas senilai Rp97 miliar yang ditargetkan rampung 31 Desember 2026 ini akan memilah 60 ton sampah per hari di lahan 1,48 hektare dan mengolah fraksi keringnya menjadi bahan bakar padat hasil olahan.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Bal botol PET pascakonsumsi tertumpuk di fasilitas daur ulang di Indonesia, dengan lini pemilahan dan pekerja berrompi keselamatan di latar belakang
Limbah & Polusi

Pada 7 Agustus 2026 Kementerian Perindustrian membuka program pembinaan industri hijau dan ekonomi sirkular untuk sektor minuman di Jakarta, dengan kemasan pascakonsumsi sebagai titik masuk. Indonesia menghasilkan sekitar 435.000 ton sampah botol PET per tahun dan sudah memulihkan 307.000 ton di antaranya.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca