Yogyakarta menandatangani perjanjian yang membuat 1.000 ton sampah harian bekerja
Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Pada 11 Agustus 2026 Daerah Istimewa Yogyakarta, Sleman, Bantul dan Kota Yogyakarta menandatangani perjanjian kerja sama dengan Danantara untuk fasilitas PSEL di Piyungan. Proyek ini membawa perkiraan investasi Rp2,5 triliun sampai Rp3 triliun, akan mengolah 1.000 ton sampah per hari, dan ditargetkan groundbreaking pada Desember 2026.
Tanda tangan di Gedhong Wilis
Pada Selasa 11 Agustus 2026, di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta bersama tiga wilayah pemasok sampah menandatangani perjanjian kerja sama yang secara resmi menggerakkan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik di Piyungan. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menandatangani untuk provinsi. Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Bupati Sleman dan Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menandatangani untuk wilayah yang akan memasok fasilitas tersebut. Di seberang meja hadir PT Danantara Investment Management, diwakili Fadli Rahman, Direktur Investasi sekaligus Direktur Utama PT Daya Energi Bersih Nusantara, anak usaha yang dikenal sebagai Denera dan mengelola program nasional pengolahan sampah menjadi listrik.
Fasilitas ini dikenal dengan singkatan PSEL, Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik. Lokasinya berada di lahan sekitar 5,7 hektare tepat di samping bekas TPA Piyungan di Bantul, pada bidang yang bersebelahan namun terpisah dari lokasi pembuangan lama. Kerja sama disusun berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, kerangka yang mengatur percepatan pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik, dengan jangka waktu 30 tahun. Badan pelaksananya berbentuk kerja sama operasi dengan komposisi Danantara 51 persen dan Pertamina 49 persen.
Posisi Yogyakarta dalam program nasional ditetapkan pada 13 Juli 2026, ketika Danantara mengumumkan delapan mitra terpilih untuk PSEL tahap kedua di delapan lokasi pembangunan yang mencakup 20 kabupaten dan kota. Paket Yogyakarta Raya jatuh kepada Konsorsium Cakra Energi Lestari, yang beranggotakan PT Pertamina Power Indonesia atau Pertamina NRE bersama Tianjin TEDA dan CITICC. Konsorsium mulai melakukan survei calon lokasi pembangunan di Piyungan pada akhir Juli, sehingga luas dan tata letak lahan dapat ditetapkan cukup cepat untuk sebuah perjanjian pada pekan kedua Agustus.
Angka di balik fasilitas ini
Titik desainnya adalah 1.000 ton sampah per hari. Pemberitaan setempat menyebut perkiraan investasi Rp2,5 triliun sampai Rp3 triliun, dengan angka final bergantung pada hasil rancangan teknis. Proyeksi keluaran listrik adalah 18 sampai 20 megawatt, cukup untuk sekitar 15.000 rumah tangga, yang dijual kepada PLN melalui skema pembelian jangka panjang. Pemberitaan atas penandatanganan menyebut harga beli sekitar 20 sen per kilowatt hour sepanjang masa kerja sama 30 tahun, angka yang akan dipastikan seiring finalisasi dokumen komersial.
Penyerapan tenaga kerja menjadi angka besar berikutnya. Fadli Rahman menyampaikan kepada wartawan bahwa masa konstruksi diperkirakan menyerap 800 sampai 1.000 pekerja, dan komitmen mempekerjakan tenaga lokal tertuang dalam kesepakatan dengan pemerintah daerah.
"Tenaga kerja yang akan kami prioritaskan adalah tenaga kerja lokal," kata Fadli Rahman menjelaskan komitmen pada masa konstruksi.
Sisi fiskal disampaikan paling gamblang oleh Wali Kota Yogyakarta. Hasto Wardoyo menilai bahwa setelah fasilitas beroperasi, anggaran sampah kota bergeser dari membiayai kapasitas pembuangan menjadi terutama membiayai pengangkutan, dengan perkiraan ongkos transport tersisa sekitar Rp40 miliar per tahun. Bagi pemerintah kota yang selama tiga tahun mengelola konsekuensi penutupan Piyungan, itu adalah perubahan bentuk mata anggaran tahunan, bukan sekadar perubahan besarannya.
Bagaimana pasokan sampah dibagi
Perjanjian ini penting bukan terutama karena fasilitasnya, melainkan karena kontrak pasokan di belakangnya. Fasilitas pengolahan sampah menjadi energi hanya layak dibiayai jika tonasenya datang setiap hari, dan tiga penanda tangan telah berkomitmen pada volume yang spesifik. Sleman memasok sekitar 450 ton per hari, Kota Yogyakarta sekitar 300 ton, dan Bantul sekitar 250 ton. Ketiganya menggenapi seluruh kapasitas desain 1.000 ton. Gunungkidul dan Kulon Progo berada di luar kesepakatan ini dan tetap mengelola sampahnya secara mandiri.
Pembagian tersebut adalah jawaban praktis atas persoalan yang dibawa kawasan ini sejak Piyungan berhenti menerima sampah campur. Bekas TPA itu melayani ketiga wilayah, dan penutupannya membuat masing masing mengelola aliran residu melalui depo sementara dan pengaturan transfer. Mengubah ketergantungan informal pada satu lokasi menjadi tiga kewajiban kontraktual yang terukur adalah yang memungkinkan konsorsium swasta menempatkan beberapa triliun rupiah untuk cakrawala 30 tahun.
Hal ini sekaligus menetapkan kewajiban perencanaan yang jelas bagi setiap wilayah. Komitmen tonase adalah batas bawah sekaligus batas atas. Program pemilahan, bank sampah dan pengolahan organik di tingkat kampung terus mengurangi apa yang sampai ke fasilitas, sehingga setiap pemerintah daerah kini harus merencanakan target pengurangan di hulu dan komitmen pasokan di hilir sebagai satu latihan, bukan dua.
Apa yang dituntut oleh jadwal
Lini masa yang diumumkan pada penandatanganan bersifat padat dan spesifik. Pematangan lahan berjalan sepanjang kuartal ketiga dan keempat 2026. Groundbreaking ditargetkan Desember 2026. Konstruksi direncanakan dari Januari 2027 sampai akhir 2028, dengan pengolahan sampah dimulai pada kuartal ketiga atau keempat 2028.
"Tidak akan ada pengunduran. Target kita groundbreaking di akhir tahun ini, di Desember 2026," kata Fadli Rahman.
Antara sekarang dan Desember, para pihak harus merampungkan studi kelayakan, memfinalkan struktur proyek, membentuk badan usaha patungan dan memperoleh persetujuan pembiayaan, yaitu syarat yang melekat pada conditional letter of award sebelum final letter of award diterbitkan. Status lahan menjadi alur kerja tersendiri, karena lokasi berada di Sultan Ground, tanah milik Keraton Yogyakarta, dan pelepasannya mengikuti prosedur daerah.
Pelibatan masyarakat berjalan beriringan dengan jadwal teknis. Bupati Bantul telah menyatakan komitmen program tanggung jawab sosial perusahaan dan penyerapan tenaga kerja lokal bagi warga sekitar lokasi, sementara organisasi masyarakat sipil di Yogyakarta meminta keterbukaan lebih penuh atas rekam jejak konsorsium. Keduanya adalah ciri biasa pada proyek sebesar ini, dan keduanya paling baik ditangani sejak awal, ketika rancangan masih terbuka, bukan saat konstruksi berjalan.
Pandangan Sirkularium
Bagi pemerintah dan institusi publik, penandatanganan Piyungan memberi pelajaran yang justru sedikit berkaitan dengan teknologi pembakaran. Unsur pengikat proyek ini bukan boiler, melainkan tiga komitmen tonase yang telah ditandatangani serta kesepakatan pembelian listrik 30 tahun dengan PLN. Dua kontrak itulah yang mengubah persoalan sampah publik menjadi aset yang dapat dibiayai, dan setiap daerah yang menyiapkan fasilitas serupa sebaiknya memperlakukannya sebagai jalur kritis, bukan sebagai administrasi yang menyusul keputusan teknologi.
Tiga implikasi mengikuti bagi pemerintah daerah yang mencermati berkas ini. Pertama, perjanjian sampah antarwilayah layak mendapat perhatian hukum dan keuangan yang setara dengan pengadaan fasilitasnya, sebab fasilitas dengan pasokan yang belum pasti berarti tarif yang belum pasti. Kedua, pengurangan di hulu dan komitmen pasokan di hilir harus dimodelkan bersama, agar program pemilahan yang berhasil tidak kemudian terbaca sebagai pelanggaran kontrak. Ketiga, penataan ulang fiskal yang digambarkan Wali Kota Yogyakarta, dari biaya pembuangan menjadi biaya pengangkutan, adalah angka yang meyakinkan dewan daerah, dan sebaiknya dihitung sejak dini serta dibagikan secara terbuka.
Yang perlu diamati berikutnya cukup jelas. Penyelesaian studi kelayakan dan badan usaha patungan, kepastian harga beli listrik dengan PLN, pelepasan bidang Sultan Ground, dan apakah tanggal groundbreaking Desember 2026 bertahan. Yogyakarta adalah satu dari delapan lokasi tahap kedua yang berjalan paralel, sehingga pelajaran tentang urutan kerja di sini akan dibaca cermat di Medan, Semarang, Surabaya, Bekasi, Bogor, Serang dan Lampung pada bulan bulan mendatang.
Komitmen pasokan sampah harian per wilayah
Values in ton per hari
Sumber
- Harian Jogja, PSEL Piyungan olah 1.000 ton sampah per hari, investasi Rp3 triliun
- ANTARA News, Danantara targetkan groundbreaking PSEL di Yogyakarta pada akhir 2026
- ANTARA News, Danantara sebut proyek PSEL di Yogyakarta serap 1.000 tenaga kerja
- ANTARA News Yogyakarta, Danantara menargetkan groundbreaking PSEL di Yogyakarta pada akhir 2026
- Koran Jakarta, PSEL Yogyakarta dikebut, Danantara bidik groundbreaking akhir 2026
- Harian Jogja, Proyek PSEL Piyungan akan buka peluang 1.000 lowongan kerja
- ANTARA News, Danantara tetapkan delapan mitra terpilih untuk proyek PSEL tahap 2
- ANTARA News Yogyakarta, Konsorsium PSEL mulai melakukan survei calon lokasi pembangunan di TPA Piyungan






